Informasi Barang dan Jasa
PELAKSANAAN
TAHUN 2023
<p> Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan. SPM berfungsi sebagai surat perintah kepada KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah untuk mencairkan dana APBN. <br><br> SPM menggunakan kuitansi sebagai dasar pembayaran </p> |
|
|
Pekerjaan Building Management Kemenko PMK |
|
|---|---|
|
Surat Perintah Membayar |
Lihat |